UPT BP2MI Jakarta Gagalkan Pemberangkatan 5 CPMI ke Timur Tengah
- Diposting pada 2021-03-10 18:26:07
Jakarta,UPT BP2MI Jakarta (10/03) - UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 5 (lima) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural ke Timur Tengah pada Selasa malam (09/03). Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut sidak yang dilakukan oleh Pengantar Kerja Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta beserta tim.
Diketahui sebelumnya, UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta menerima pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan rumah yang digunakan untuk menampung CPMI yang diduga akan diberangkatkan secara non prosedural ke Timur Tengah yaitu Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Menanggapi pengaduan tersebut Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta kemudian memerintahkan Pengantar Kerja Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta untuk mengerahkan tim yang dipimpin oleh Kepala Sub Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan untuk melakukan pemantauan.
"Kami berusaha menanggapi setiap pengaduan yang masuk dan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan, jika dirasa ada yang tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku maka harus diusut sampai tuntas terlebih lagi jika berhubungan dengan CPMI yang akan diberangkatkan secara non prosedural", jelas Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Mocharom Ashadi.
Dari data pemantauan kemudian dilakukan upaya sidak yang berhasil menemukan 4 (empat) CPMI yang berasal dari Sumbawa yang masing-masing berinisial SHJ, SMY,NHS serta SLS dan 1 (satu) orang yang berasal dari Bengkulu Selatan dengan inisial LT. Kelima CPMI yang ditemukan adalah perempuan yang mengaku rata-rata telah ditampung selama 1,5 bulan.
Tim juga mengamankan sejumlah dokumen dan berhasil melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah penampungan yang diduga sebagi pengurus berinisial FA. Selanjutnya tim akan mengawal upaya hukum hingga persidangan dengan harapan akan membawa efek jera bagi para pelaku penempatan illegal PMI ke luar negeri. Kini kelima CPMI tersebut saat ini berada di Shelter UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Humas/dau/pw/za)